Yang Perlu Diketahui Tentang Obat Molnupiravir

Badan POM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk Molnupiravir sebagai Obat COVID-19. Bagaimana dosis serta apa saja yang harus diperhatikan terkait penggunaan Molnupiravir sebagai Obat COVID-19?
BPOM-Molnupiravir.jpg

Molnupiravir termasuk golongan obat keras sehingga harus dengan resep dokter.

Indikasi Molnupiravir​

Pengobatan untuk pasien COVID-19 ringan sampai dengan sedang pada pasien dewasa (di atas usia 18 tahun) yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat.

Dosis Obat Molnupiravir​

  • Molnupiravir diminum selama 5 hari, dengan dosis 800 mg (4 kapsul 200 mg) 2 kali sehari.
  • Harus diminum segera setelah didiagnosis COVID-19.
  • Dapat diminum tanpa atau bersama dengan makanan.
  • Kapsul harus ditelan secara utuh. Tidak boleh dibuka, dirusak atau digerus.

Jangan gunakan Molnupiravir untuk:​

  • Pencegahan COVID-19.
  • Penggunaan lebih dari 5 hari.

Apa yang harus saya beritahukan kepada tenaga kesehatan sebelum saya meminum Molnupiravir?​

  • Memiliki alergi, termasuk alergi terhadap Molnupiravir atau bahan lainnya yang terkandung dalam obat ini.
  • Sedang hamil atau merencanakan kehamilan.
  • Sedang menyusui.
  • Memiliki riwayat penyakit serius lain.
  • Memiliki riwayat gangguan ginjal atau hati.
  • Menggunakan obat-obatan lain (termasuk vitamin atau obat tradisional).

Siapa yang TIDAK BOLEH menggunakan Molnupiravir?​

  • Pasien usia di bawah 18 tahun.
  • Pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
  • Pasien yang sedang atau diduga hamil atau menyusui.
  • Pasien yang memiliki riwayat reaksi alergi terhadap Molnupiravir.
Bagaimana jika terjadi efek samping?
Hubungi dokter dan segera laporkan melalui Pusat Farmakovigilans Badan POM
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat, 10560
Email: pv-center@pom.go.id
Telp: 021-4244691 Ext. 1079
Fax: 021-42883485
Web: e-meso.pom.go.id

 
Top