Penggunaan produk suplemen kesehatan di masyarakat semakin meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup karena meningkatnya inovasi produk. Kebutuhan suplemen kesehatan yang
kian hari semakin banyak tersebut, juga karena tingkat edukasi masyarakat yang semakin baik dalam kepedulian untuk mempertahankan kesehatan serta kesadaran untuk gaya hidup sehat. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan usaha di bidang suplemen kesehatan. Di lain pihak, diperlukan upaya perlindungan masyarakat dari risiko peredaran dan penggunaan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan. Badan POM mendapat mandat untuk melindungi masyarakat dari penggunaan produk suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan serta dari risiko penggunaan yang tidak aman, tidak tepat, dan tidak rasional. Dalam rangka pelaksanaan mandat tersebut maka Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik melakukan evaluasi terhadap produk suplemen kesehatan sebelum produk beredar (premarket evaluation) berdasarkan pada peraturan-peraturan di bidang suplemen kesehatan.
Pelaku usaha dalam bidang suplemen kesehatan bertanggung jawab terhadap mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk dengan memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan sesuai standar. Oleh karena itu, pelaku usaha dalam bidang suplemen kesehatan memerlukan pedoman peraturan sebagai panduan dalam memenuhi persyaratan administrasi, mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk.
Semoga ebook ini dapat bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha di bidang suplemen kesehatan yang akan mendaftarkan produk suplemen kesehatan.
Penerbit: Badan Pengawas Obat dan Makanan
Lokasi Penerbitan: Jakarta
Tahun: 2020
kian hari semakin banyak tersebut, juga karena tingkat edukasi masyarakat yang semakin baik dalam kepedulian untuk mempertahankan kesehatan serta kesadaran untuk gaya hidup sehat. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan usaha di bidang suplemen kesehatan. Di lain pihak, diperlukan upaya perlindungan masyarakat dari risiko peredaran dan penggunaan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan. Badan POM mendapat mandat untuk melindungi masyarakat dari penggunaan produk suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan serta dari risiko penggunaan yang tidak aman, tidak tepat, dan tidak rasional. Dalam rangka pelaksanaan mandat tersebut maka Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik melakukan evaluasi terhadap produk suplemen kesehatan sebelum produk beredar (premarket evaluation) berdasarkan pada peraturan-peraturan di bidang suplemen kesehatan.
Pelaku usaha dalam bidang suplemen kesehatan bertanggung jawab terhadap mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk dengan memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan sesuai standar. Oleh karena itu, pelaku usaha dalam bidang suplemen kesehatan memerlukan pedoman peraturan sebagai panduan dalam memenuhi persyaratan administrasi, mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk.
Semoga ebook ini dapat bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha di bidang suplemen kesehatan yang akan mendaftarkan produk suplemen kesehatan.
Penerbit: Badan Pengawas Obat dan Makanan
Lokasi Penerbitan: Jakarta
Tahun: 2020